Kapolda Metro Tunjuk Kombes Yandri Irsan Sebagai Plt Kapolres Jaksel
Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Eksekutor Pekerjaan (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ia mengantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang belakangan ini tidak diaktifkan. Slot Judi Online
Pemilihan Kombes Yandri Irsan dipublikasikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia membacakan Surat Perintah dengan Nomor 158/VII/Kep 2022 tertanggal 21 Juli 2022 mengenai Penerapan pekerjaan atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan.
TIPS STRATEGI SLOT ONLINE TERBAIK
"Dalam surat perintah tersbeut Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang setiap hari bekerja di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya dipilih sebagai PLT mengantikan petinggi yang lama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
Zulpan menjelaskan, surat perintah berlaku terhintung semenjak ini hari, Kamis 21 Juli 2022. Adapun, beberapa tugas operasional di Polres Metro Jaksel akan dijalankan ke petinggi yang baru.
"Dengan begitu diharap dengan surat perintah ini berlaku ini hari. Dinamika operasional aktivitas akan dijalankan eksekutor pekerjaan yang baru," pungkas ia.
Dijumpai, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicabut dari kedudukannya, buntut kasus baku tembak di tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diverifikasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam ini memilih untuk menonaktifkan dua orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," singkat Dedi ke reporter, Rabu 20 Juli 2022. Dedi belum menguraikan argumen pencabutan ke-2 nya. Tetapi ke-2 nya diperhitungkan turut serta atas kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus beradu tembak di dalam rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Disamping itu, pencabutan ke-2 nya atas tekanan Kamarudin Simanjuntak, Advokat Keluarga Mendiang Brigadir J. Menurut Kamarudin hal tersebut supaya interograsi kasus ini bisa jalan dengan terbuka dan mandiri.
Dalam pada itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto pastikan, autopsi ulangi pada mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan. Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan buat menjawab kebimbangan keluarga dan khalayak akan pemicu kematian mendiang.
Comments
Post a Comment